Sekretaris Kabinet terbitkan edaran terkait konflik lahan

sekretaris kabinet dipo alam dalam 22 april menerbitkan surat edaran nomor we.03/seskab/iv/2013 dengan klasifikasi berguna tenntang catatan hasil kajian serta pemetaan badan info geospasial (big) perihal potensi konflik akibat tumpang tindih lahan.

berdasarkan keterangan dalam laman terjamin sekretaris kabinet, senin, dikenalkan bahwa alasan pengeluaran surat edaran itu adalah sebab beberapa wilayah dalam indonesia masih amat potensial terjadi konflik sosial akibat terjadinya tumpang tindih penguasaan lahan di jenis kehutanan, perkebunan, pertambangan, serta objek wisata transmigrasi.

melalui surat edaran dan ditujukan terhadap menko polhukam, mendagri, menteri kehutanan, menteri esdm, menteri pertanian, menteri tenaga kerja serta transmigrasi, menteri bumn, kepala badan pertanahan nasional, jaksa agung, kapolri, para gubernur juga bupati/wali kota seluruh indonesia tersebut, seskab menyatakan tinggal arahan-arahan presiden susilo bambang yudhoyono selama sidang kabinet terbatas 25 juli 2012, terutama mengenai melalui penanganan sengketa/konflik lahan.

menurut dipo alam, arahan presiden pada sidang kabinet sedikit 25 juli itu antara lain adalah pertama, sengketa lahan antara negara ataupun pt perkebunan nusantara (ptpn) dengan masyarakat supaya dicarikan solusinya dengan komprehensif, bagus penyelesaian secara hukum maupun penyelesaian dengan pendekatan sosial serta budaya.

Informasi Lainnya:

kedua, supaya kaum gubernur serta bupati/walikota selalu berusaha dan mengingatkan masyarakat bila terjadi konflik lahan agar dibicarakan lebih dahulu dan tidak menggarap pengrusakan juga pendudukan lahan dan melawan hukum.

ketiga, penyelesaian sengketa lahan dikerjakan dengan komprehensif dan jangan ditunda supaya tak merupakan bom masa. konflik lahan di sumatera utara, sumatera selatan, serta lampung diselesaikan melalui tidak keliru, adil, serta tertib selama dua tahun ataupun di waktu kerja kabinet indonesia bersatu ii.

keempat, penanganan sengketa lahan harus membeli formula pendekatan hukum win-win solution, sehingga negara tak dirugikan juga rakyat mendapat kesejahteraan biarpun dunia upaya-upaya sedikit berkurang keuntungannya.

kelima, pembentukan tim terpadu agar menangani kasus-kasus lahan, seperti konflik ptpn ii dalam sumatera utara, konflik mesuji di lampung, juga konflik ptpn vii cintamanis di sumatera selatan.